1.
Profesi,
Tata Laku dan Etika berprofesi dibidang TI
-
Pengertian
Profesi
Profesi
adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan
keluarganya dimana profesi tersebut diatur oleh Etika Profesi dimana Etika Profesi
tersebut hanya berlaku sesama Profesi tersebut.
Menurut
DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu Menurut DE
GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan
dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak
orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian
profesi. Berikut pengertian profesi menurut DE GEORGE:
“PROFESI,
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian”.
-
Tata
Laku
Praktek
berprofesi berarti melaksanakan janji komitmen bagi profesional, untuk berkarya
sebaik-baiknya melalui hubungan antara dia dan masyarakat yang membutuhkan
keahliannya dan mempercayainya.
Kaidah
tata laku profesi menjamin terhindarnya tindakan kesewenang-wenangan yang
didasari dari peraturan/perundangan tentang profesi. Hal ini mengatur seluk
beluk interaksi dalam praktek berprofesi, untuk tujuan sebesar-besarnya
memperoleh hasil karya yang terbaik dan jaminan perlindungan kepada masyarakat.
Interaksi dalam hubungan kerja ini merupakan hal yang terpenting dalam praktek
berprofesi.
-
Pengertian
Etika
Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani
ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran
bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini :
- Drs.
O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilak u menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika
juga memiliki pengertian arti yang berbeda-beda jika dilihat dari sudut pandang
pengguna yang berbeda dari istilah itu.
·
Bagi ahli falsafah,
Pengertian Etika
·
Bagi ahli falsafah,
·
Bagi sosiolog,
·
Bagi praktisi
profesional termasuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya,
·
Bagi eksekutif puncak
rumah sakit,
·
Bagi asosiasi profesi
2.
Ciri-Ciri
profesionalisme dan Kode Etik Profesional
Profesionalisme
adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan
. Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan
suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai
bidang yang dijalankan tersebut.
-
Ciri-ciri
profesionalisme:
·
Punya ketrampilan yang
tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu
yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
·
Punya ilmu dan
pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam
membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik
atas dasar kepekaan.
·
Punya sikap
berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya.
·
Punya sikap mandiri
berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
diri dan perkembangan pribadinya.
-
Kode
Etik Profesional
Kode
etik profesional merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu
kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial,
namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam
kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan
sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu
kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai
pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak profesional. Kode etik profesi itu merupakan sarana
untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak
dapat merusak etika profesi.
Tujuan
diterapkannya Kode Etik Profesi:
·
Menjunjung tinggi
martabat profesi
·
Melindungi pihak yang
menjadi layanan profesi dari perbuatan mal-praktik.
·
Meningkatkan kualitas
profesi.
·
Menjaga status profesi.
·
Menegakkan ikatan
antara tenaga professional dengan profesi yang disandangnya.