Artikel 1
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan peringkat
terbaik II dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2013 yang
diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Kementerian PU mendapatkan nilai 80,291
persen untuk kategori Badan Publik Kementerian dan Lembaga Negara. Penghargaan
tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono
kepada Menteri PU, Djoko Kirmanto di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Kamis
(12/12).
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2013 untuk
peringkat I dan III masing-masing diberikan kepada Kementerian Keuangan dan
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. Selain kategori BP Kementerian
dan Lembaga Negara, penghargaan serupa juga diberikan untuk kategori Badan
Publik Provinsi, Badan Publik BUMN dan Partai Politik Nasional.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid
Dipopramono menyebutkan tujuan penghargaan tersebut adalah
mengetahui tingkat pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik dari Badan Publik dalam menjalankan kewajiban dan memberikan
akses informasi publik ke masyarakat, melalui pengembangan metode dan instrumen
pemeringkatan Badan Publik.
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik
pada tahun ini menggunakan metode penyebaran Kuesioner Penilaian
Mandiri (Self Assessment Questioner) ke seluruh Badan Publik. Hasil
penilaian yang dilakukan oleh Badan Publik itu sendiri dilakukan verifikasi
berupa visitasi dan wawancara
setelah dilakukan pemeringkatan sementara berdasarkan dokumen pembuktian yang
berada di website Badan Publik dan/atau hard copy/soft
copy yang dilampirkan pada saat pengembalian kuesioner.
Penggunaan metode self-assessment ini dipilih oleh
Komisi Informasi Pusat atas dasar pertimbangan sebagai mekanisme untuk
mendorong perbaikan Badan Publik dalam mengelola informasi sesuai dengan UU No.
14 Tahun 2008, dengan harapan akan terjadi refleksi atas kinerja kelembagaan
dan munculnya pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dalam mengelola informasi
publik. Metode ini lazim dilakukan untuk menilai kemajuan dan kinerja dari
suatu unit kerja.(puskom) (adv).
Artikel 2
JAKARTA, KOMPAS.com — Tahun depan, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta membangun sebanyak lima jembatan layang atau terowongan
di pelintasan kereta api. Pembangunan itu akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan
Umum DKI Jakarta.
"Titik-titiknya di Madiun,
Kartini, Permata Hijau, Bintaro, dan Ulujami," kata Kepala Bidang
Program dan Pembiayaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) DKI Jakarta Wahyu Wijayanto di Balaikota Jakarta, Selasa
(17/12/2013).
Untuk pembangunan jembatan layang akan dilakukan di pelintasan KA Bintaro,
Permata Hijau, dan Kartini. Tiap-tiap pengerjaan diprediksi akan memakan waktu
hingga sepuluh bulan.
Anggaran yang dialokasikan untuk tiap pembangunan jembatan layang maupun
terowongan sekitar Rp 25-30 miliar. Pembangunan jembatan layang di pelintasan
Bintaro menjadi prioritas dan dilaksanakan pada awal 2014 mendatang.
Konsep yang dipergunakan dalam pembangunan jembatan layang Bintaro adalah
konsep rancang bangun. Program itu dirancang langsung oleh peserta tender, dan
mereka langsung membangunnya.
"Yang membuat perencanaan teknis langsung dilakukan oleh calon pelaksana
program bukan konsultan khusus dari Dinas PU," ujarnya.
Proyek itu menjadi prioritas sebab telah berulang kali terjadi kecelakaan yang
melibatkan kereta dan kendaraan bermotor lainnya. Baru-baru ini, pada Senin
(9/12/2013) lalu telah terjadi kecelakaan kereta rel listrik (KRL) Tanah
Abang-Bintaro dengan truk tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM). Tujuh
orang tewas akibat kecelakaan tersebut.
Artikel 3
JAKARTA, KOMPAS.com — Permintaan Kementerian Pekerjaan
Umum (PU) akan dipenuhi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Jokowi berjanji akan
membebaskan lahan untuk membuatunderpass (terowongan) dan fly
over (jalan layang).
"Tahun depan akan ada pembebasan lahan soal itu," ujar Jokowi kepada
wartawan di Balaikota, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Kendati demikian, Jokowi mengaku tidak hafal berapa total luas lahan di tiga
pelintasan kereta yang akan dibebaskan tersebut. Ia menyerahkannya kepada Dinas
Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
Jokowi mengaku, pembebasan lahan tersebut memang telah direncanakan sejak awal
tahun 2013. Pembebasan lahan itu pun disesuaikan dengan rencana pembangunan
jalan layang atau terowongan di pintu pelintasan kereta oleh Kementerian PU
untuk mengurangi macet dan mengurangi angka kecelakaan di pintu pelintasan
rel.
"Pokoknya kita rampungin sesegera
mungkin supaya habis itu langsung dikerjakan (oleh Kementerian PU) siang dan
malam," ujarnya.
Pembebasan lahan yang diminta Kementerian PU ada di tiga pintu pelintasan
kereta, yakni di Jalan Latumenten, Jalan Sulawesi, dan Jalan RE Martadinata.
Tanpa pembebasan lahan itu, pembangunan jalan layang atau terowongan di
pelintasan kereta tersebut tak bisa dilaksanakan Kementerian PU.
Artikel 4
JAKARTA, KOMPAS.com — Pada jalur kereta api, seharusnya
tidak boleh ada perlintasan sebidang yang mempertemukan antara rel kereta dan
jalanan bagi kendaraan. Hal ini karena rawan akan kecelakaan, mengingat
perilaku berkendara masyarakat masih sangat minim.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Sukendar Mulya menjelaskan, seharusnya
dibangun underpassatau flyover agar kendaraan umum tidak melewati
jalur kereta. Di negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura, kata
Sukendar, sudah tidak ada perlintasan sebidang.
"Memang harusnya dibangun ke atas (flyover) atau ke bawah
(underpass)," kata Sukendar ketika dihubungi, Rabu (13/11/2013).
Pembahasan ini, sambung Sukendar, sebenarnya sudah lama dibicarakan. Namun,
hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut.
Untuk perizinan pembangunannya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dan
Dirjen Perkeretaapian.
Ia juga menyesalkan masih minimnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas
sehingga masih tinggi angka kecelakaan di 549 perlintasan sebidang yang ada di
Jakarta. Perlintasan ini baik resmi maupun tidak resmi.
"Kesadaran masyarakatnya juga perlu ditingkatkan. Palang sudah turun
jangan suka nerobos,"
pungkasnya.
Artikel 5
BOGOR, KOMPAS.com — Sejak pagi, sekitar 100 hingga 200
orang berunjuk rasa memblokade Stasiun Cilebut, Cilebut Timur, Sukaraja,
Kabupaten Bogor, Selasa (17/12/2013). Mereka menolak penutupan pelintasan di
dalam Stasiun Cilebut oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Warga merasa amat
membutuhkan pelintasan sebagai jalan pintas dari permukiman ke Jalan Raya
Cilebut Bojonggede.
Aksi warga hingga pukul 10.15 ini mengganggu kelancaran operasional dua
Commuter Line tujuan Stasiun Jakarta Kota. KRL harus berhenti beberapa menit
sampai petugas menyingkirkan warga dari rel.