Sabtu, 18 April 2015

Cybercrime/Cyber Law

Semakin cepatnya perkembangan dunia khususnya teknologi informasi membuat tindak kejahatan didunia IT pun semakin banyak juga. Istilah Cybercrime atau Cyber law merupakan suatu kejahatan kriminal pada dunia teknologi komputer. Hal ini bisa disebut dengan Hack, orang yang melakukan tindakan tersebut biasa disebut Hacker.
Pengalaman Pribadi saya mengenai Cybercrime atau Cyber law masih belum begitu banyak. Saya hanya mencoba mengetahui akun orang lain, baik itu akun e-mail ataupun media social yang pernah dibuka di laptop saya dan dibuka di browser mozila firefox. Terdapat Fitur yang bisa menyimpan password atau yang biasa disebut “Remember Password” di Firefox memang seperti pedang bermata dua. Di satu sisi sangat memudahkan kita untuk memanage username dan password kita, di sisi lain juga membuka kesempatan bagi orang lain untuk mengetahui username dan password kita. Katakan saja jika anda memiliki laptop, dan laptop tersebut sering dipinjam oleh teman atau orang lain. Fitur “Remember Password” bisa menjadi celah yang manis bagi orang lain untuk mengetahui password kita.

Tetapi ingat jangan sampai di salah gunakan ilmu ini jika kita sudah ahli dalam bidang dunia IT, manfaatkan lah ilmu yang kita dapat untuk hal yang lebih positif.

1 comments:

Myblog mengatakan...

kok pedang bermata dua..?
bukannya perangkap yg memakan tuannya..ahihihihi...

Posting Komentar