Ini adalah Resume dari kelompok 6 tentang Uang, Bank, dan Penciptaan Uang
A. Pengertian Uang
Uang
adalah alat pembayaran untuk transaksi perekonomian yang digunakan di suatu
negara. Di setiap negara mata uangnya pun berbeda-beda. Untuk di Indonesia mata
uang yang digunakan adalah rupiah.
Jenis-jenis uang
- Uang kartal, adalah uang yang digunakan sebagai alat bayar
yang sah yang dapat digunakan oleh masyarakat sehari-hari untuk melakukan
transaksi jual beli. Contoh dari uang kartal yaitu uang logam dan uang kertas.
- Uang giral, adalah uang yang ada dimasyarakat dalam bentuk
simpanan dan dapat ditarik sesuai dengan kebutuhan. Contoh dari uang giral
yaitu saldo, tabungan dan lain-lain.
kalo dari Menurut nilainya, uang dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu
:
- Uang penuh
- Uang tanda
B. Pengertian Bank
Menurut
Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 november 1998. Bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
Fungsi
dari bank yaitu untuk menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan
perluasan kredit.
Jenis-Jenis Bank
- Bank Sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan
undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang bertugas untuk mengatur peredaran uang,
mengatur perbankan, dan lain-lain.
- Bank Umum, menurut undang-undang no 10 tahun 1998 bank umum
yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah.
D. Penciptaan Uang
Penciptaan
uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Ada tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara
mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan
pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti
pelonggaran kuantitatif
0 comments:
Posting Komentar